Info Bisnis

Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.

Program 4.100 Barcode UMKM Dorong Kesiapan Produk Lokal Masuk Ritel

Kementerian Perdagangan bersama asosiasi pelaku ritel dan penyewa pusat perbelanjaan menghadirkan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pelaksanaan program ini menjadi bagian dari kegiatan Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Program penguatan identitas produk tersebut diarahkan untuk mempermudah integrasi produk UMKM ke sistem perdagangan modern. Melalui langkah tersebut, Kemendag dan mitra sektor perdagangan berupaya memperkuat daya saing produk dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan pentingnya identitas produk berstandar internasional. Menurut penjelasan dalam kegiatan tersebut, barcode membantu pencatatan dan pengelolaan barang. Sebanyak 4.100 barcode yang difasilitasi mencakup berbagai sektor usaha, termasuk pangan, minuman, kesehatan, perawatan kecantikan, kerajinan, dan kebutuhan rumah tangga. Cakupan sektor yang cukup luas tersebut memperlihatkan kebutuhan pengelolaan barcode pada berbagai kelompok barang.

Mengapa Barcode Penting untuk Pengelolaan Barang dan Transaksi Ritel

Sistem barcode digunakan untuk mengenali produk secara terstruktur yang membantu sistem komputer mengidentifikasi produk saat dipindai. Pada kegiatan perdagangan di supermarket, kode tersebut terhubung dengan data produk. Informasi yang ditampilkan dapat meliputi deskripsi produk, harga yang tercatat, dan jumlah barang sesuai pengaturan sistem peritel. Penerapan kode barang yang sesuai mempermudah proses transaksi kasir. Dengan demikian, produk UMKM dapat lebih mudah dimasukkan ke sistem ritel.

Tidak terbatas pada pencatatan pembelian, kode identifikasi membantu pemantauan inventaris. Dalam proses penerimaan persediaan, identitas barang bisa diperiksa melalui perangkat scanner. Pada tahapan berikutnya, informasi tersebut dapat digunakan untuk memantau pergerakan barang. Namun demikian, barcode tidak dengan sendirinya mencatat seluruh riwayat distribusi. Efektivitasnya ditentukan oleh kualitas basis data serta proses administrasi. Oleh sebab itu, pengusaha harus mengelola identitas produk secara benar agar administrasi perdagangan menjadi lebih andal.

Memahami Perbedaan Barcode GS1 dan Kode SKU Internal Produk

Pada kegiatan identifikasi produk, pemilik usaha sebaiknya mengenali fungsi masing-masing antara SKU internal dan nomor identifikasi produk berstandar GS1. Kode SKU dalam administrasi gudang membantu penjual membedakan produk menurut kebutuhan operasional. Sementara itu, Global Trade Item Number atau GTIN dalam standar GS1 membantu menyamakan identitas barang dalam jaringan distribusi. Nomor identifikasi tersebut bisa ditampilkan melalui kode batang yang dapat dipindai. Pengetahuan mengenai dua sistem tersebut mempermudah komunikasi dengan mitra distribusi.

Barang dengan karakteristik berbeda yang harus dibedakan dalam perdagangan perlu dinilai kebutuhan penggunaan kode terpisah. Untuk memberikan gambaran, minuman dengan kemasan 250 mililiter dan 500 mililiter perlu dibedakan berdasarkan ketentuan identifikasi produk. Variasi volume kemasan memengaruhi cara barang dikenali dan dikelola. Sebagai bagian dari persiapan, pengusaha perlu menyusun daftar seluruh variasi produk. Pengelolaan identitas yang konsisten dapat mempermudah pencocokan informasi produk.

Langkah Mempersiapkan Kualitas dan Legalitas Produk Lokal

Pemenuhan kebutuhan kode batang merupakan salah satu unsur kesiapan produk, tetapi belum menjamin penerimaan oleh peritel. Perusahaan perdagangan berskala besar biasanya menerapkan standar pemasok tertentu terkait mutu produk, kelengkapan izin, tampilan kemasan, serta konsistensi distribusi. Untuk usaha makanan dan minuman, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan sebaiknya disiapkan mengikuti ketentuan yang berlaku. Persyaratan jaminan produk halal juga wajib disesuaikan dengan regulasi yang relevan. Melalui kesiapan produk secara menyeluruh, pengusaha dapat mengurangi hambatan administratif saat menjajaki ritel.

Tidak hanya melalui kesiapan administratif, kapasitas produksi juga perlu diperhitungkan. Mitra distribusi biasanya mempertimbangkan keandalan pengiriman agar kebutuhan konsumen dapat dilayani secara konsisten. Sebagai contoh, UMKM yang mampu memproduksi 500 unit setiap bulan sebaiknya tidak menjanjikan volume yang melampaui kapasitas. Evaluasi ongkos pengiriman, persyaratan pembayaran, serta risiko pengembalian produk sesuai perjanjian perlu diperiksa sebelum menerima penawaran. Perencanaan operasional seperti ini bermanfaat untuk mempertahankan margin keuntungan.

Strategi Memanfaatkan Fasilitasi Barcode untuk Pertumbuhan Bisnis Lokal

Fasilitasi 4.100 barcode dapat membantu produk lokal mengikuti perkembangan sistem perdagangan. Budihardjo Iduansjah selaku Ketua Umum Hippindo menegaskan pentingnya kesiapan produk lokal melalui kemitraan lintas sektor perdagangan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, standardisasi kode barang mendukung administrasi modern. Walaupun fasilitas tersebut bernilai positif, angka barcode yang difasilitasi tidak otomatis menunjukkan banyaknya pelaku usaha. Satu produsen dapat mempunyai sejumlah variasi produk, sehingga informasi jumlah penerima perlu dibedakan dari jumlah barcode.

Langkah mendukung distribusi UMKM juga dilakukan melalui kegiatan pertemuan bisnis. Dalam periode 2025 sampai 2026, Kemendag telah memfasilitasi pertemuan bisnis yang melibatkan sekitar 932 UMKM. Pertemuan antara pengusaha dan peritel memberikan kesempatan bagi produsen memperkenalkan barang. Beberapa perusahaan ritel dan pusat perbelanjaan seperti Metro Department Store, AEON Indonesia, serta Hero Supermarket termasuk dalam ekosistem kerja sama yang dilaporkan. Akan tetapi, penjajakan kerja sama belum tentu langsung berujung pada distribusi. Pelaku Bisnis tetap perlu menyiapkan penawaran kompetitif.

Rangkuman Manfaat Program Kemendag dan Hippindo bagi Produk Lokal

Kerja sama Kementerian Perdagangan bersama Hippindo dalam memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM menjadi langkah penting menuju kesiapan perdagangan modern. Berdasarkan sistem identifikasi barang yang terstruktur, pengelolaan barang dapat disesuaikan dengan kebutuhan jaringan ritel. Meski demikian, akses pasar membutuhkan lebih dari sekadar identitas produk. Standar produk, administrasi yang lengkap, dan keandalan distribusi harus memperoleh perhatian dalam pengembangan usaha. Dalam pengelolaan usaha lokal, dukungan barcode dapat mendorong pembenahan administrasi dan strategi penjualan. Apakah standardisasi identitas produk dapat membantu usaha kecil berkembang? Bagikan wawasan mengenai pengembangan produk UMKM agar diskusi semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.

Related Articles

Back to top button